RUTAN GEORGIA MENGIKUTI UPACARA HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-60 SECARA VIRTUAL

COVER SOSMEDTanah Grogot (29/4/24) - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, mengikuti upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 secara daring. Karutan Georgia Bayu Muhammad beserta pejabat struktural dan para staff. Meskipun dilakukan secara virtual, semangat dan kebersamaan dalam menjalankan upacara ini tetap terasa.

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 merupakan momentum yang penting bagi lembaga pemasyarakatan, sebagai wujud pengabdian dan kepedulian dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan narapidana. Selama 60 tahun, lapas Sragen telah berkontribusi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik, sejalan dengan perkembangan zaman dan teknologi.

Dengan tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak", upacara ini menjadi wadah untuk merefleksikan kembali peran dan tanggung jawab lembaga pemasyarakatan dalam melayani masyarakat.

 

Dalam pidato sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan bahwa makna Pemasyarakatan di tuntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi lebih baik, serta pembinaan, yang tidak hanya memberikan penyelesaian peradilan namun disertai dengan pemulihan.

Hukum harus mempu menjadi alat untuk mengubah sosial kearah lebih baik, pemasyarakatan telah memiliki sentral dalam upaya menjamin hak warga binaan.

Menkumham juga menyampaikan 5 hal yang mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan, yaitu : Kelembagaan dan Resource yang kuat, Human Capital, Deteksi dini di semua aspek, Sinergi dengan stakeholder, dan yang terakhir bertindak secara tegas dan terukur guna meminimalisir potensi hambatan pelaksanaan tugas.

Selanjutnya acara di tutup dan dilanjut dengan penampilan atraksi dan peragaan pakaian adat serta pemberian penghargaan bagi para hadirin kegiatan upacara.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANAH GROGOT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Jalan Kusuma Bangsa Km. 4, Kel. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser
Telepon/Fax : (0543) 21748/ (0543)  21811

Email Kehumasan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id

Hari ini188
Kemarin160
Minggu ini1052
Bulan ini3878
Total 69878

18-05-2024