ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIB, RUTAN GROGOT LAKUKAN PERAWATAN DAN ROLLING GEMBOK

CVR 0727
 
TANA PASER – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Grogot kembali melakukan peremajaan fasilitas keamanan dan ketertiban. Atas intruksi dari Kepala Rutan, Bayu Muhammad, Staf KPR melakukan perawatan dan rolling gembok kamar hunian warga binaan. Seluruh gembok dikumpulkan lalu dilakukan pemeriksaan secara mendetail oleh petugas. Gembok tersebut lalu diberikan pelumas agar tidak berkarat dan mudah digunakan, Kamis (27/07/2023).
 
Selanjutnya petugas memeriksa kelancaran anak kunci saat digunakan. Setelah selesai dibersihkan maka dilakukan rolling gembok secara acak. Gembok sendiri merupakan salah satu unsur penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban didalam Rutan Grogot. Perawatan dan rolling gembok secara berkala dapat mencegah penduplikasian atau pengerusakan kunci yang bisa berakibat pelarian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
 
Kegiatan perawatan dan rolling gembok kamar hunian ini sendiri merupakan salah satu deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Grogot. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Grogot, Achmad Zaki. Ka.KPR menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap bulannya. "Hal ini juga bertujuan untuk mengecek kelayakan sarana dan prasarana di dalam Rutan Grogot untuk mengukur kekuatan keamanannya,"ujarnya.
 
Kepala Rutan Grogot, Bayu Muhammad, mengatakan Rutan Grogot akan terus berkomitmen melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan berbagai upaya untuk meminimalisir terjadinya gangguan kamtib tersebut. Di antaranya dengan melakukan razia kamar hunian secara rutin dan insidentil, perawatan dan rolling gembok, perawatan senjata,kegiatan kontrol keliling , dan lain sebagainya. Dirinya juga berharap agar keadaan di Rutan Grogot selalu aman dan terkendali.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANAH GROGOT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Jalan Kusuma Bangsa Km. 4, Kel. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser
Telepon/Fax : (0543) 21748/ (0543)  21811

Email Kehumasan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id

Hari ini176
Kemarin216
Minggu ini392
Bulan ini5474
Total 65758

30-04-2024