RUTAN GROGOT IKUTI BIMTEK SPPT-TI DAN PENGUATAN OPERATOR SDP

CVR 0620
 
Tanah Paser (20/06/2023)-Dalam rangka meningkatkan kualitas pertukaran data dan penerapan tanda tangan elektronik pada UPT Pemasyarakatan, Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama Ditjenpas menyelenggarakan Bimbingan Teknis SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi) dan Penguatan Operator SDP (Sistem Database Pemasyarakatan) di bidang Pengamanan dan Pemeliharaan TI.
 
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur dan berlangsung secara hybrid kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta Operator SDP di lingkungan Kemenkumham Kalimantan Timur.
 
Kepala Rutan Grogot, Bayu Muhammad dalam hal ini diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dimas Suryanata menghadiri secara virtual didampingi staf operator SDP bertempat di Ruang Kerja Karutan Grogot.
 
Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim yang disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro sekaligus membuka acara. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan SPPT-TI ini merupakan salah satu pelaksanaan program Prioritas Nasional 2020-2024, dimana kegiatan ini akan dirangkaikan dengan Pelaksanaan Monitoring dan Asesmen Penerapan Dokumen Elektronik SPPT-TI yang diselenggarakan oleh Kemenko Polhukam pada hari Rabu (21/06) di Balikpapan.
 
“Diharapkan keseriusan, loyalitas dan dukungan dari para operator SDP dan juga Kasatker untuk melaksanakan ini, semoga di tahun 2024 apa yang menjadi Prioritas Nasional khususnya SPPT-TI ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Itun.
 
Setelah itu dilanjutkan dengan sambutan Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama, Dodot Adikoeswanto , dalam sambutannya beliau menekankan beberapa hal meliputi target kinerja pemasyarakatan khususnya pemutakhiran data persiapan Pemilu, pengamanan dan pemeliharaan sarana dan prasana SDP, pelaksanaan SPPT-TI di UPT Pemasyarakatan kanwil Kaltim serta peningkatan kesadaran penggunaan akun SDP.
 
Sebagaimana diketahui, bahwa SPPT TI adalah wadah pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum melalui Puskarda (Pusat Pertukaran Data). Sistem berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan sistem database di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Ditjen Pemasyarakatan dalam rangka pertukaran data proses penanganan perkara pidana. Data yang dipertukarkan meliputi Identitas Tersangka, Jadwal Sidang, Putusan Pengadilan, Riwayat Penahanan dan lain-lain.
 
“Sejatinya SPPT-TI bukan barang baru lagi bagi jajaran kita, sebagai prioritas nasional perlu kita pahami SPPT-TI merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan sinergi antara aparat penegak hukum dalam lingkup mengoptimalkan penegakan hukum dan penangan perkara dapat menjadi cepat, tepat, akurat, akuntabel dan transparan, oleh karenanya terkait hal ini jangan ragu dan laksanakan dengan baik,” tegas Dodot.
 
Setelah resmi dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis SPPT-TI oleh Staf Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama Ditjenpas, Prawiro serta penguatan operator SDP terkait pengamanan dan pemeliharaan TI dengan pemateri dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM).
 
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dimas Suryanata berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum melalui kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan dan transparasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANAH GROGOT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Jalan Kusuma Bangsa Km. 4, Kel. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser
Telepon/Fax : (0543) 21748/ (0543)  21811

Email Kehumasan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id

Hari ini73
Kemarin216
Minggu ini289
Bulan ini5371
Total 65655

30-04-2024