Tanah Grogot - Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Rutan Tanah Grogot mengikuti kegiatan Simposium Nasional Pemasyarakatan dengan tema Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia di Aula Rutan melalui virtual zoom meeting, Kamis (13/04/2023).
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Beliau menyampaikan bahwa paradigma baru sistem pemidanaan di Indonesia harus berubah dari yang berorientasi retributif menjadi korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
Selanjutnya kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly yang juga bertindak sebagai Keynote Speech dalam kegiatan ini. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud keseriusan Kemenkumham dalam penegakan hukum di Indonesia melalui fungsi pemasyarakatan.
Turur hadir dalam Simposium Nasional kali ini adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo, Anggota Komisi III DPR RI H.Arsul Sani dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Y.Ambeg Paramarta. Ada beberapa materi yang dibahas dalam simposium nasional kali ini antara lain tentang tujuan pemidanaan, pedoman pemidanaan, alasan pemberat pidana, double track system, serta jenis pidana dan tindakan.
Dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan nantinya mampu mengubah paradigma pemidanaan di Indonesia. Disisi lain Kepala Rutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad menyampaikan semoga dengan adanya perubahan paradigma pemidanaan ini, permasalahan di dalam Rutan dapat berkurang dengan beralihnya fungsi pemidanaan ini.