PRA SURVEY MENUJU KLINIK PRATAMA

 

Pelayanan kesehatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi salah satu fokus utama kegiatan yang harus dipastikan keberlangsungannya berjalan optimal oleh Rutan Tanah Grogot. Dalam upaya tersebut, Karutan, Bayu Muhammad, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan dan tim medis Rutan menerima kunjungan Direktur Rumah Sakit Kerang Kab. Paser dr. Adhisetya, Kamis (09/03/2023).

Diterima dengan baik di ruangannya oleh Kepala Rutan Tanah Grogot, kunjungan ini dimaksudkan sebagai langkah persiapan pemberian rekomendasi izin klinik Rutan menuju Klinik Pratama dengan meninjau langsung kelayakan pada layanan kesehatan di Rutan Tanah Grogot.

dr. Adhisetya menjelaskan akreditasi kementerian kesehatan merupakan persyaratan yang wajib, “Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01/Menkes/652/2022 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bidang Pelayanan Kesehatan dan Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan, maka Rutan Tanah Grogot sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan harus memiliki perizinan berusaha bidang pelayanan kesehatan. Untuk mengoptimalkan pelayanan perawatan kesehatan bagi WBP maka klinik yang diselenggarakan oleh Rutan Tanah Grogot, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk untuk memperoleh akreditasi,” ujar dr. Adhisetya.

Kegiatan ini juga dilaksanakan menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 Tentang Percepatan Capaian Izin Klinik di Lapas, Rutan dan LPKA. Maka hal ini perlu dilakukan guna koordinasi dan tindak lanjut apakah sudah sesuai aturan yang ditetapkan atau belum. Mulai dari ruangan pelayanan terhadap pasien, Standar Operasional Prosedur, Kelengkapan Sarana dan Prasarana, hingga Sumber Daya Manusia yang tersedia.

Pada kesempatan ini Karutan Tanah Grogot juga mendampingi dr. Adhisetya untuk meninjau secara langsung kondisi Klinik Kesehatan Rutan. “Sarana dan prasana kesehatan yang ada di Klinik Rutan Tanah Grogot, telah kami lakukan berbagai perubahan mulai dari penambahan ruang rawat inap, pengolah limbah B3, hingga fasilitas penunjang lainnya”, ungkap Bayu.

Kepala Rutan Bayu Muhammad menyampaikan terimakasih atas kunjungan dr. Adhisetya, beliau berharap dengan dilaksanakannya pra survey ini, proses perizinan klinik Rutan berjalan dengan lancar dan dapat mewujudkan klinik Rutan sebagai Klinik Pratama.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANAH GROGOT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Jalan Kusuma Bangsa Km. 4, Kel. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser
Telepon/Fax : (0543) 21748/ (0543)  21811

Email Kehumasan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id

Hari ini96
Kemarin216
Minggu ini312
Bulan ini5394
Total 65678

30-04-2024