KARUTAN TANAH GROGOT IKUTI SOSIALISASI TARGET KINERJA TAHUN 2023 DAN PENGUATAN DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB OLEH DIRKAMTIB

KONSTEK KANWIL 1901

SAMARINDA - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot mengikuti kegiatan Sosialiasi Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan Tahun 2023 dan Penguatan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (19/01).

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan Se- Kaltimtara serta Pejabat Administrasi.

Hadir sebagai pembicara, Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Abdul Aris memaparkan implementasi Tiga Kunci Keberhasilan Pemasyarakatan dan Back to Basics di hadapan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kaltim-tara dan Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil.

Abdul Aris mengatakan, kondisi di UPT Pemasyarakatan di Indonesia masih biasa terjadi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Seperti upaya pelarian Warga Binaan, pelemparan barang ke dalam Lapas, dan kejadian lainnya.

“3 (tiga) kunci pemasyarakatan tersebut yakni melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan para stakeholder,” terang Abdul Aris.

Abdul Aris juga meminta agar jajaran Kepala UPT untuk responsif melihat isu-isu aktual terutama pada isu-isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Laksanakan tugas secara profesional, terukur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta regulasi yang ada di semua lini, baik di Lapas, Rutan, Bapas, maupun Rupbasan "Untuk itu, semua petugas baik dari pucuk pimpinan hingga jajaran petugas penjagaan mengetahui dan memahami dengan baik terkait SOP dan aturan-aturan yang ada di lingkup pemasyarakatan.

Sebagai seorang ASN, berikan juga layanan terbaik kepada WBP," jelas Abdul Aris. Disamping pelaksanaan Tiga Kunci Keberhasilan Pemasyarakatan dan Back To Basics tersebut, Abdul Aris menyampaikan pelaksanaan tersebut harus dibuatkan laporannya sesuai dengan format yang berlaku. Pembuatan laporan ini bertujuan untuk mempermudah analisa dan tindak lanjut dari unit pusat sekaligus pemenuhan Laporan Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi target kinerja ini diharapkan kedepannya jajaran pemasyarakatan di wilayah Kaltimtara dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama, seperti gangguan keamanan dan ketertiban yang rawan terjadi dilingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANAH GROGOT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Jalan Kusuma Bangsa Km. 4, Kel. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser
Telepon/Fax : (0543) 21748/ (0543)  21811

Email Kehumasan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id

Hari ini176
Kemarin216
Minggu ini392
Bulan ini5474
Total 65758

30-04-2024