Tingkatkan Kapasitas SDM, Rutan Grogot Ikuti Pelatihan Pemenuhan Hak Anak

COVER 1031

Tanah Paser – Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, Dimas Suryanata yang diwakili oleh JFU Pelayanan Tahanan Tryan AN mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Anak pada Selasa (31/10/2023).

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Paser sebagai wujud peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak pada Lembaga penyelenggara pemenuhan hak anak untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Sebagai informasi, Kabupaten/kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Kepala Rutan Grogot, Bayu Muhammad menyampaikan bahwa Rutan Grogot sebagai salah satu instansi pemerintah yang berkedudukan di Kabupaten Paser turut berupaya secara maksimal memenuhi hak anak yang sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dengan demikian, hak dan perlindungan anak tetap dapat dipenuhi secara optimal meskipun yang bersangkutan sedang menjalani pembinaan di rumah tahanan." tutup Bayu.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANAH GROGOT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Jalan Kusuma Bangsa Km. 4, Kel. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser
Telepon/Fax : (0543) 21748/ (0543)  21811

Email Kehumasan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id

Hari ini96
Kemarin216
Minggu ini312
Bulan ini5394
Total 65678

30-04-2024