KARUTAN TANAH GROGOT HADIRI PEMBUKAAN REKONSILIASI BMN

COVER 0614
 
Balikpapan (13/06/2023) - Kepala Rutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad menghadiri Pembukaan Rekonsiliasi Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Regional Kalimantan, bertempat di Hotel Platinum Balikpapan Kalimantan Timur.
 
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini tentunya akan sangat mendukung kinerja Kanwil Kemenkumham Regional Kalimantan, dalam rangka menyelesaikan permasalahan pengelolaan BMN.
 
“Khususnya permasalahan yang terkait dengan penetapan status penggunaan dan penghapusan BMN di wilayah, dalam rangka mendukung akuntabilitas pengelolaan BMN di tingkat kementerian dan mampu memberikan kontribusi yang positif terhadap akuntabilitas BMN,” ujar Sofyan.
 
Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto dalam sambutannya sekaligus membuka rangkain kegiatan,menyampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan kinerja Kemenkumham yang semakin Pasti dan Berakhlak.
 
“Mengusung tema, kita wujudkan kinerja Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia semakin pasti dan berakhlak mendukung peningkatan produktifitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”, tegas Andap.
Apresiasi dan terima kasih disampaikan Andap atas kinerja Kanwil Kemenkumham Regional Kalimantan atas kinerjanya selama ini.
“Terimakasih saya sampaikan atas kerja keras kita semua Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia tahun 2022 mengalami kenaikan, yang semula 2,25 kategori cukup menjadi 3,23 kategori baik,” ungkap Andap.
 
Andap mengingatkan masih terdapat parameter bernilai indeks 1 (satu) dari nilai sebelumnya 4 (empat) yaitu tindak lanjut terhadap BMN rusak berat.
“Faktor penyebab masih adanya nilai indeks 1 karena nilai mutasi kurang lebih kecil dari nilai mutasi tambah pada laporan daftar barang rusak berat pada aplikasi E-REKON-LK dan SAKTI. Mari kita sama-sama bersinergi dan meningkatkan kinerja untuk lebih baik lagi,” tuturnya.
 
Dirinya berpesan kepada peserta untuk memahami siklus dan tugas Kuasa Pengguna Barang (KPB) yaitu dengan melakukan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian di masing-masing Kantor Wilayah.
“Diharapkan tidak ada temuan berulang IPA dan temuan Badan Pengawasan Keuangan (BPK),” pungkasnya.
Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham Novita Ilmaris, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Regional Kalimantan (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan), Seluruh Pimti Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Regional Kalimantan dan Seluruh Ka UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Regional Kalimantan yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANAH GROGOT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Jalan Kusuma Bangsa Km. 4, Kel. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser
Telepon/Fax : (0543) 21748/ (0543)  21811

Email Kehumasan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id

Hari ini140
Kemarin216
Minggu ini356
Bulan ini5438
Total 65722

30-04-2024