KARUTAN GEORGIA IKUTI PENCANANGAN P2HAM DAN DISEMINASI PENGUATAN HAM

cover 11BALIKPAPAN - Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Balikpapan, Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad didampingi staf mengikuti Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang di pimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Dr. Gun Gun Gunawan bersama 23 Kepala UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim serta perwakilan dari Pemkot Samarinda yakni dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Samarinda (DPMPTSP) serta disaksikan secara daring oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM dan secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kepala Kejaksaan Negeri kota Balikpapan (Kamis, 14 Maret 2024).

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Deklarasi Pencanangan P2HAM oleh Gun Gun Gunawan, Kakanwil Kemenkumham Kaltim. Selanjutnya, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan - Imigrasi Kalimantan Timur dan Utara menandatangani Komitmen Bersama Pencanangan P2HAM, yang disaksikan oleh berbagai pihak penting termasuk Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kaltim, serta perwakilan dari Ombudsman Kalimantan Timur dan Selatan serta Kejaksaan Balikpapan.

Tak hanya itu, kegiatan juga dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Sesi ini dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Umi Laily, yang menjelaskan secara rinci tentang implementasi peraturan tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kakanwil, dalam sambutannya Gun Gun Gunawan menegaskan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah dan UPT secara profesional dan serius menjalankan pelayanan publik berbasis HAM sebagaimana yang di amanatkan oleh peraturan perundang- undangan.

Pada tahun 2023, Kantor Wilayah dan 10 UPT di Kanwil Kemenkumham Kaltim salah satunya ialah Rutan Tanah Grogot telah mewujudkan dan mendapatkan penghargaan P2HAM, sehingga Kakanwil Gun Gun Gunawan berharap kepada UPT yang meraih penghargaan pada tahun lalu dan dipertahankan, dan diharapkan pada tahun 2024 ini menjadi target prioritas agar seluruh layanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara, benar-benar terselenggara pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia, yang mengedepankan prinsip hak asasi manusia Equaliti dan Equity karena sejalan dengan pembangunan zona intergitas.

"Melalui pencanangan HAM yang telah kita laksanakan hari ini, semoga menjadi suatu energi positif bagi kita dalam peningkatan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan publik yg berbasis HAM", ungkap Kakanwil.

Kegiatan menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia di lingkungan Kemenkumham Kaltim. Semua peserta berkomitmen untuk terus mendukung dan melaksanakan program-program yang telah dirancang untuk meningkatkan P2HAM di wilayah ini.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANAH GROGOT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Jalan Kusuma Bangsa Km. 4, Kel. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser
Telepon/Fax : (0543) 21748/ (0543)  21811

Email Kehumasan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id

Hari ini140
Kemarin216
Minggu ini356
Bulan ini5438
Total 65722

30-04-2024