PEMERIKSAAN TAHAP AKHIR, SELANGKAH LAGI RUTAN GROGOT MILIKI KLINIK PRATAMA

KLINIK COVER

Tanah Grogot, 24/03- Dalam rangka komitmen penyelenggaraan pelayanan kesehatan pemasyarakatan, Dinas Kesehatan Kab. Paser melaksanakan tindak lanjut koordinasi Rutan Tanah Grogot terkait izin klinik.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim survei dan penilaian Dinas Kesehatan Kab. Paser memantau ketersediaan alat kesehatan serta unsur-unsur penilaian yang menjadi perhatian dalam membuat izin klinik pratama.

Kegiatan Ini didampingi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Dimas Suryanata dan Perawat Rutan Tanah Grogot.

Dalam kegiatan ini Dinas Kesehatan Kab. Paser memastikan semua aspek penilaian Klinik Pratama terpenuhi dan klinik Rutan Tanah Grogot segera mendapatkan izin.

Adapun hal-hal yang menjadi penilaian diantaranya seperti sarana prasarana, jumlah Sumber Daya Kesehatan, dan pengelolaan Limbah Klinik.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANAH GROGOT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Jalan Kusuma Bangsa Km. 4, Kel. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser
Telepon/Fax : (0543) 21748/ (0543)  21811

Email Kehumasan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id

Hari ini330
Kemarin216
Minggu ini546
Bulan ini5628
Total 65912

30-04-2024