Rutan Georgia Ikuti Sosialisasi Lanjutan Penggunaan Aplikasi e-Berpadu

cover 7Tana Paser - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot melalui jajaran subseksi pelayanan tahanan ikuti sosialisasi lanjutan terkait penggunaan aplikasi e-Berpadu, Kamis (25/1). Kegiatan ini dilaksanakan langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot.

Salah satu agenda yang difokuskan pada sosialisasi lanjutan ini adalah mencari masukan dari para operator masing-masing instansi dalam pengunaan aplikasi e-Berpadu. Selama ini, Rutan Tanah Grogot tidak mengalami kendala pada pengunaan aplikasi e-Berpadu, justru memberikan kemudahan bagi Rutan maupun keluarga tahanan.

Dimas Suryanata selaku Kepala Subseksi Pelayanan tahanan menyampaikan dengan sudah kembali dibukanya layanan tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, ijin besukan untuk tahanan Rutan Tanah Grogot dapat mengoperasikan aplikasi e-Berpadu sebagaimana peruntukannya bagi Lapas dan Rutan. “Bagi narapidana, kami menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan yang merupakan sistem yang terpusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Zulfikar, selaku operator e-Berpadu di Rutan Tanah Grogot berujar aplikasi e-Berpadu mempermudah keluarga tahanan yang ingin melakukan besukan. “Mereka tidak perlu lagi mengajukan besukan langsung ke pengadilan, tetapi mengajukan melalui aplikasi yang bisa dilakukan dari mana saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Tanah Grogot menjelaskan aplikasi e-Berpadu digunakan untuk mempermudah pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana antar Aparat Penegak Hukum (APH). “Akses yang didapat bagi Lapas/Rutan adalah permohonan izin besuk secara elektronik bagi tahanan yang masih berstatus tahanan pengadilan atau AIII,” urainya.

Di tempat terpisah, Kepala Rutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad, berharap dengan adanya aplikasi e-Berpadu memperkuat sinergi antar APH yang terkait dalam penggunaan aplikasi tersebut. “Pada era yang sudah serba elektronik, sudah selayaknya inovasi-inovasi di bidang TI mempermudah antar instansi dalam melaksanakan tugas yang saling berkaitan satu sama lainnya,” tuturnya.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANAH GROGOT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Jalan Kusuma Bangsa Km. 4, Kel. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser
Telepon/Fax : (0543) 21748/ (0543)  21811

Email Kehumasan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id

Hari ini272
Kemarin216
Minggu ini488
Bulan ini5570
Total 65854

30-04-2024