SUJUD SYUKUR 2 WBP RUTAN TANAH GROGOT SETELAH BEBAS ASIMILASI

IMG 20230106 WA0005

Tanah Grogot, Rutaro Info - setelah Menggelar sosialisasi terkait Perpanjangan Asimilasi Covid 19 beberapa hari lalu, pada hari ini sebanyak 2 (dua ) orang Warga binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Tanah Grogot langsung menghirup udara segar setelah mendapatkan Asimilasi dirumah, Jum'at, (06/01).

 

Kedua orang yang bebas hari ini mendapatkan Asimilasi dirumah, merupakan mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif seperti berkelakuan baik, tidak termasuk Register F, telah menjalani 2/3 masa pidana, dan aktif melaksanakan Program Pembinaan selama berada di Rutan Tanah Grogot.

 

Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad mengungkapkan hal itu sesuai dengan instruksi dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-186.PK.05.09 TA 2022 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak.

 

"Setelah kemarin kita lakukan Sosialisasi terkait ini (perpanjangan asimilasi) hari ini sebagai tindak lanjut nya, 2 orang WBP langsung bebas karena memenuhi syarat," jelas Bayu Jum'at , (06/01/2023).

 

Bayu juga mengucapkan selamat kepada WBP yang keluar hari ini dan berharap kedepannya akan menjadi figur yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

"Saya minta setelah ini jadi pribadi yang baik , untuk diri sendiri dan juga masyarakat," urainya.

 

Dengan didampingi Jajaran Struktural Pelayanan Tahanan, 2 orang WBP yang bebas asimilasi sebelum dikeluarkan AN dan JA, diberikan Penguatan- penguatan agar kedepannya menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya dan tidak berhadapan lagi dengan masalah hukum.

 

Sebelum meninggalkan Rutan, AN dan JA, kedua WBP melakukan sujud syukur sebagai ucap rasa syukur atas rezeki dan karunia yang diberikan kepadanya.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANAH GROGOT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Jalan Kusuma Bangsa Km. 4, Kel. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser
Telepon/Fax : (0543) 21748/ (0543)  21811

Email Kehumasan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id

Hari ini176
Kemarin216
Minggu ini392
Bulan ini5474
Total 65758

30-04-2024