RUTAN TANAH GROGOT HADIRI PENANDATANGANAN KERJASAMA KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM DENGAN PEMDA PASER

COVER 0523 YANKUM

Tanah Grogot, Rutaro Info - pada hari ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot turut menghadiri kegiatan Memorandum of understanding (MOU) serta Layanan Pendampingan Permohonan Kekayaan Intelektual oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Selasa (23/5).

 Bertempat di Hotel Sadurengas Paser, Kepala Rutan Tanah Grogot yang pada kesempatan ini dihadiri Struktural Pelayanan Tahanan Dimas Suryanata turut menyaksikan jalannya kegiatan kerjasama lintas instansi tersebut.

 Dulyono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan jajarannya bersama Bupati Paser yang pada kesempatan ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Amiruddin secara simbolis melakukan penandatanganan Kerjasama, turut hadir juga Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata, dan beberapa OPD lainnya.

 " Kanwil Kemenkumham Kaltim bukan hanya memberikan pelayanan dibidang Hukum dan perundang undangan saja, tetapi lebih luas mencakup hingga hak asasi manusia, jadi kami siap melakukan kerjasama baik dengan pemerintah Daerah Kabupaten, Kota ataupun Provinsi," jelas Dulyono Dalam sambutannya.

 Sebagai unit pelaksana dibawah Kementerian Hukum dan HAM, Dimas menilai pelaksanaan penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal yang baik untuk membangun peradaban hukum dan HAM yang berintegritas.

 " Tentunya kita pasti sangat mendukung kerjasama ini, apalagi kan Rutan dibawah langsung Kemenkumham Kalimantan Timur, sesuai arahan Karutan kita juga siap untuk membantu pemda Paser apalila tenaga kami diperlukan sewaktu waktu," jelas Dimas.

 Tak hanya Teken Kerjasama dengan Pemda Paser, Kanwil Kemenkumham Kaltim melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga pada kesempatan ini melakukan kerjasama secara spesifik dengan Dinas Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata yang dipimpin Mukhsin S.S.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANAH GROGOT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Jalan Kusuma Bangsa Km. 4, Kel. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser
Telepon/Fax : (0543) 21748/ (0543)  21811

Email Kehumasan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id

Hari ini61
Kemarin216
Minggu ini277
Bulan ini5359
Total 65643

30-04-2024