RUTAN GROGOT LAKSANAKAN SIDANG PRA NIKAH BAGI PEGAWAI DAN CALON PASANGAN

CVR 0627
 
Tanah Grogot (27/06/2023) - Bertempat di ruang kerja Kepala Rutan Tanah Grogot, Kepala Rutan Bayu Muhammad, dalam hal ini diwakili oleh Kasubsi Pengelolaan Daryadi dan pejabat struktural laksanakan sidang pra nikah kepada pegawai dan calon pasangan yang sebelumnya mengajukan permohonan nikah.
 
Sidang pra nikah ini merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh setiap pegawai dan calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahannya. Pada kegiatan ini Pegawai diberikan nasihat dan penguatan terhadap tanggung jawabnya di rumah sebagai suami dan di kantor sebagai petugas pemasyarakatan.
 
Sekaligus kepada calon pasangan diberikan nasihat bagaimana tugas dan tanggung jawab sebagai istri dari petugas pemasyarakatan sehingga kelak ketika telah menjadi istri dapat mendukung penuh terhadap pekerjaan suaminya. Saat sidang juga disampaikan beberapa hal yang di anggap penting seperti administrasi dibagian kepegawaian dan keuangan yang perlu dilengkapi setelah menikah nanti.
 
Intinya Karutan berpesan agar setiap pasangan selalu mendukung dan selalu mengingatkan untuk bekerja dengan baik dan tidak menyalahi aturan yang ada. "Sejatinya keberhasilan suami di kantor karena adanya dukungan istri dirumah." tutup Daryadi.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANAH GROGOT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Jalan Kusuma Bangsa Km. 4, Kel. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser
Telepon/Fax : (0543) 21748/ (0543)  21811

Email Kehumasan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id

Hari ini96
Kemarin216
Minggu ini312
Bulan ini5394
Total 65678

30-04-2024