Tanah Grogot (09/06/2023) - pada hari ini Rutan Tanah Grogot melaksanakan pengiriman 24 orang warga binaan pemasyarakatan laki laki ke Lapas Kelas IIA Balikpapan, 24 orang ini yang notabene merupakan kasus Narkotika merupakan upaya mengatasi over kapasitas blok hunian yang selama ini menjadi polemik di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan dilakukan pengawalan ketat, 4 orang petugas Rutan Tanah Grogot di dampingi 6 personel kepolisian dari Polres Paser bersinergi melakukan pengawalan pemindahan warga binaan tersebut dan berjalan dengan kondusif.
Kepala Rutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad menegaskan pengiriman 24 orang wbp ini sudah dipastikan memenuhi protokol kesehatan yang ketat, karena seluruhnya diwajibkan melaksanakan swab rapid test antigen untuk mencegah penyebaran covid-19.
Dengan koordinasi dan sinergitas yang baik, pelaksanaan pengiriman 24 warga binaan pemasyarakatan Rutan Tanah Grogot ke Lapas Balikpapan berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif.