RUTAN TANAH GROGOT DEKLARASI ZERO HALINAR

HALINAR 1603
 
Tanah Grogot, Rutaro Info - Rutan Tanah Grogot Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur menggelar apel Deklarasi Zero Halinar atau bebas dari Handphone, Pungutan liar dan Narkoba di Kabupaten Paser, Selasa (16/5). Bertempat di Aula Rutan, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Rutan Tanah Grogot yang mengikuti dengan penuh semangat.
 
Kepala Rutan Tanah Grogot, Bayu Muhammad, mengatakan deklarasi tersebut merupakan program dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Kegiatan ini merupakan representasi komitmen kuat kami untuk bebas dari pemakaian handphone, pungutan liar dan narkoba, baik petugas maupun warga binaan pemasyarakatan," ucap Bayu.
 
Pada Deklarasi itu, seluruh jajaran menyerukan siap mempertahankan bebas dari Ponsel, Narkoba dan Perang terhadap segala bentuk Pungutan liar. dan juga, pada giat ini seluruh jajaran menyatakan siap diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap pelanggaran yang dilakukan.
 
"Upaya pencegahan dan mitigasi resiko juga kita terus kita gencarkan secara kontinyu, sehingga Rutan selalu dalam keadaan kondusif," ungkapnya. dalam penyampaiannya, Karutan Bayu Muhammad tak menapik bahwa informasi terkait Lapas dan Rutan merupakan isu seksi yang traffic nya sangat cepat sekali berkembang di masyarakat, untuk itu ia akan memanfaatkan fenomena ini untuk terus menebarkan hal hal positif.
 
"Bukan hal yang baru bahwasanya berita Lapas berita Rutan cepat sekali viralnya menjadi isu yang sangat seksi, untuk itu kita gunakan kesempatan ini untuk terus menembarkan hal hal positif kepada masyarakat," urainya. dengan semangat berapi-api, Bayu mengajak kepada seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan menjadikan momentum ini sebagai langkah baru untuk wujudkan pemasyarakatan yang Pasti dan Bersinar. "Sekali lagi saya tegaskan, Kegiatan ini bukan untuk menggugurkan kewajiban, atau kerja sekedar tapi benar benar di implementasikan Amanah Pimpinan Pusat 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju, Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan tingkatkan Sinergitas," pungkasnya.
 
Sebagai informasi, Rutan Tanah Grogot juga telah menyediakan berbagai Sarana Prasarana sebagai bentuk Deteksi Dini yang sudah dilaksanakan seperti pengadaan Wartelpas dan layanan Videocall bagi warga binaan, penggeledahan untuk pembesuk, penggeladahan blok hunian warga binaan sesuai peraturan, inspeksi Rutin dan lain sebagainya, untuk mewujudkan komitmen Zero Halinar. Kegiatan diakhiri dengan Tanda Tangan Deklarasi Zero Halinar oleh seluruh jajaran Rutan Tanah Grogot.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANAH GROGOT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Jalan Kusuma Bangsa Km. 4, Kel. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser
Telepon/Fax : (0543) 21748/ (0543)  21811

Email Kehumasan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id

Hari ini176
Kemarin216
Minggu ini392
Bulan ini5474
Total 65758

30-04-2024