WUJUDKAN RESOLUSI KEMENKUMHAM 2023, KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM CANANGKAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

PAKTA INTEGRITAS

SAMARINDA – Implementasikan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yakni “Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel, sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai yang ditargetkan Pemerintah”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja.

Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilaksanakan di Lapangan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Selasa (24/1/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur Sofyan mengatakan Penandatanganan Komitmen Bersama ini bertujuan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi.

“Laksanakan 6 Area Perubahan, mulai dari Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan baik untuk menciptakan birokrasi yang professional,” tegas Sofyan

Selain Penandatanganan komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur juga melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara Kepala Kantor Wilayah Sofyan dengan para Kepala Divisi dan Kepala UPT di Jajaran Kantor Wilayah Kalimantan Timur dan Utara.
Sofyan mengatakan untuk melaksanakan Target Kinerja dan Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan untuk mewujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023 tersebut. “Perjanjian Kinerja merupakan kewajiban dan tanggung jawab bersama, pastikan seluruh sasaran dan target kinerja dapat tercapai. Kinerja yang dimaksud juga disertai dengan peningkatan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur” ucapnya.

Selain itu, Sofyan berharap seluruh jajarannya dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang baik dengan stakeholder terkait dan melaksanakan kinerja yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI). "Komitmen bersama ini juga merupakan tanggung jawab bersama dan wujud pengabdian kepada masyarakat, menjadikan kita semakin semangat memberikan pelayanan yang terbaik” pungkas Sofyan

Menutup sambutanya Sofyan menyampaikan bahwa penghargaan berupa predikat WBK dan WBBM bukan satu-satunya tujuan utama dan indikator keberhasilan dalam Pembangunan Zona Integritas, walaupun predikat tersebut merupakan hal yang sangat membanggakan dan apresiasi atas kinerja luar biasa dalam membangun Zona Integritas. Namun yang terpenting adalah berusaha sekuat tenaga, konsisten dan berkomitmen penuh, dengan melibatkan seluruh jajaran untuk terus melakukan perubahan dan menciptakan berbagai inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari KKN.

logo besar kuning
 
RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB TANAH GROGOT
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TIMUR

Jl. Jalan Kusuma Bangsa Km. 4, Kel. Tepian Batang, Kec. Tanah Grogot, Kab. Paser
Telepon/Fax : (0543) 21748/ (0543)  21811

Email Kehumasan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id 

Email Aduan
rtn.tanahgrogot@kemenkumham.go.id

Hari ini330
Kemarin216
Minggu ini546
Bulan ini5628
Total 65912

30-04-2024